“Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara berharap agar SKPPHI selalu konsisten membantu tugas-tugas negara dalam mengawasi kinerja aparatur penegak hukum secara khusus dalam ruang lingkup penegakan hukum wilayah Jakarta Utara.
skpphi.com, Jakarta – Kehadiran Lembaga Independen Studi Kebijakan Publik dan Penegakan Hukum Indonesia (disebut SKKPHI) yang dipimpin oleh Ketua Umum DR (c) Ryanto Sirait, S.H.,M.H.,M.Kn bersama unsur kepengurusan lainnya, saat audensi, disambut dengan baik oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Utara, Khamim Thohari, S.H.,M.H. di ruang kerja KPN Jakarta Utara, pada hari Selasa 18 Oktober 2023.
Dalam audiensi tersebut, DR (c) Ryanto Sirait menyampaikan, bahwa dalam pertemuan audiensi dan silahturahmi tersebut sangat perlu dilakukan demi meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan oleh Aparatur Penegak Hukum, mengingat banyak sekali isu-isu penegakan hukum yang pada prosesnya tidak ditangani secara transparan dan profesional, sehingga menimbulkan keresahan dan sikap apatisme yang berkepanjangan terhadap masyarakat pencari keadilan.
”Terkadang kekuasaan yang dimiliki aparatur penegak hukum cenderung menakutkan, koruptor, tidak transparan dan anti kritik, karena pada kebiasaanya, kekuasaan banyak dipergunakan untuk menjadi alasan untuk membentengi dirinya dari setiap masalah, sementara kejahatan-kejahatan aparatur penegak hukum yang terjadi harus dianggap sebagai hal pembenar dan merupakan kebijakan, ini sangat tidak adil, insitusi penegak hukum perlu pembenahan untuk lebih baik”, tutur Ketua Umum SKPPHI dengan tegas.
Mengingatkan aparatur terkait dengan kerja-kerjanya, Ryanto menyebut bahwa setiap perubahan atas penegakan hukum untuk lebih bermanfaat, harus memiliki kultur dan peradaban yang menjadikan hukum adalah panglima tertinggi di Indonesia, sehingga mewakili hak dan kewajiban yang melengkapi.
Ryanto menerangkan, bahwa SKPPHI lahir dimuka bumi pertiwi ini berangkat dari nilai kesadaran setiap anggota untuk perbaikan sistem hukum, sebab bila disadari sebenarnya, dengan support sistem yang sangat sempurna baik undang-undang dan fasilitas lain, Aparatur Penegak Hukum harus lebih giat dan semangat dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan profesionalisme.
”Lembaga ini lahir secara mandiri dan fokus pada isu-isu strategis terkait kebijakan publik dan penegakan hukum secara umum diindonesia dan secara khusus diruang lingkup penegakan hukum wilayah jakarta utara. SKPPHI dengan aparatur penegak hukum harus berkolaborasi dan bersinergi untuk hal-hal kemanusiaan terkhusus bagi masyarakat pencari keadilan, tidak dipungkiri dengan keterbatasan masyarakat dengan mengenal kerja-kerja aparatur penegakan hukum membuat kekurangan informasi dan menimbulkan sikap skeptis terhadap keberlakuan undang-undang dan aturan lain.” tambahnya.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Khamim Thohari menanggapi secara positif kritikan dan masukan SKPPHI demi membangun sistem hukum yang baik dan benar, menurutnya, Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan inovatif, sehingga putusan-putusan pengadilan dan kerja-kerja aparatur penegak hukum dalam hal ini Hakim tidak dipandang secara sempit dan harus ada hubungan keterkaitan hukum dan masyarakat.
Selain itu, Khamim Thohari berharap agar SKPPHI konsisten untuk membantu tugas-tugas negara dalam mengawasi kinerja-kinerja aparatur penegak hukum dan sekaligus menjadi penghubung bagi masyarakat untuk mensosialisasikan pentingnya menjaga budaya taat hukum, sehingga terbangun solidalitas yang berkelanjutan, dimana tujuan hukum secara hakiki dapat diselenggarakan baik, sebab hukum berlaku bagi siapapun.
Sebelum menutup kegiatan audiensi, Ketua Umum SKPPHI juga mengkritisi pembangunan gedung megah Pengadilan Jakarta Utara yang terkesan asal dan diduga adanya penyalahgunaan anggaran yang tidak tepat, ”Ini gedung baru, tapi sepertinya tidak terlihat baru, kelihatan kumuh dari dalam, banyak juga disejumlah titik pada bangunan mulai dari toilet sampai diruangan-ruangan lain ditemukan kualitas bangunan ada yang rusak atau warna cat yang tidak cerah, fasilitas sarana dan prasarana yang tidak memadai, ini juga sangat mempengaruhi keberlangsungan sidang,”, tutup Ryanto menggelitik, sesi audiensi tersebut diakhir dengan sesi foto. (Sie Hum)