SKPPHI News – Kades (Kepala Desa) Timur Jang-Jang Kecamatan Kanyangan bernama Hasanulla menjadi sorotan dikalangan Wartawan dan LSM karena pernyataannya yang telah menyinggung para insan Pers dan LSM.
Oknum Kades tersebut sebagaimana diketahui telah menyerukan kepada semua kepala desa khususnya di wilayah Kecamatan Kanyangan Kabupaten Sumenep Jawa Timur agar tidak memberikan sumbangan kepada Wartawan dan LSM dalam bentuk apapun.
Menyikapi seruan sang oknum kades tersebut, Yulinda Tan selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Studi Kebijakan Publik dan Penegakan Hukum Indonesia (DPD-SKPPHI) provinsi Jawa Timur sangat menyayangkan sikap oknum kades tersebut.
Yulinda Tan yang juga Kaperwil media perwirasatu.my.id ini mengatakan bahwa seruan sang oknum kades tersebut sangat tidak berdasar dan sangat tendensius. Seruan tersebut dapat dikategorikan sebagai fitnah kepada Wartawan dan penggiat LSM, yang jika ditelaah seolah-olah semua insan Pers dan Penggiat LSM sering meminta-minta sumbangan kepada aparatur desa di wilayah Kecamatan Kanyangan.
“Saya sangat menyayangkan sikap oknum kades tersebut. Terus terang saya selaku Wartawan dan Penggiat Lembaga Studi Publik sangat tersinggung dengan seruan yang tidak berdasar itu. Oknum kades telah mencederai pilar ke 4 demokrasi. Mungkin saja ada wartawan maupun LSM yang suka meminta sumbangan kepada instansi desa, tetapi itu adalah oknum, oleh karenanya Kades tersebut tidak boleh menuduh dan mengeneralisir semua Wartawan dan Penggiat LSM seperti itu,” ungkap Yulinda kepada Humas DPP SKPPHI.
“Oleh karenanya saya meminta kepada oknum kades tersebut agar segera meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataanya itu secara terbuka. Apabila tidak ada itikad baik untuk meminta maaf, maka kami akan mempertimbangkan membawa kasus ini ke ranah hukum, dan meminta pertanggung jawaban sang oknum kades di hadapan hukum, pungkasnya.
Berikut release cuplikan rekaman suara yang diduga diucapkan oleh Kades Hasanulla :
“Tolong kepada teman-teman kepala desa khususnya kecamatan Kanyangan. Kalau ada LSM, Wartawan meminta sumbangan berbentuk apapun saja, jangan dikasih, menunggu instruksi dari ketua AKD, jadi cukup alasan untuk menunggu instruksi dari ketua AKD berbentuk apapun LSM meminta uang buat sumbangan apapun jangan sampai dikasih terkecuali kita tau apa tujuannya meminta uang untuk sumbangan arahnya kemana uang itu harus dijelaskan. Jadi jangan sampai dikasih teman-teman,”. (*Hum)