Tak Terima di Fitnah, Ketua DPP SKPPHI Jawa Timur Akan Laporkan Mantan Anggotanya Ke Polisi

0 Comments

SKPPHI News – Ketua DPD SKPPHI Jawa Timur Yulinda Tan kecam pernyataan mantan anggota SKPPHI kepulauan bernama Muchlis Fajar dalam group komunikasi Whatsapp (Komunitas Warga Kepulauan) yang bernada Fitnah terhadap lembaga SKPPHI.

Sebagaimana diketahui pernyataan mantan anggota SKPPHI tersebut disampaikan dalam salahsatu group Whatsapp dalam Bahasa Madura “Lembaga Butcok Rea” yang artinya dalam Bahasa Indonesia “Lembaga Busuk Ini”.

Bukti SS pernyataan mantan anggota SKPPHI kepulauan (*Yulinda Tan)

Berkaitan dengan hal tersebut, Yulinda Tan menyatakan tidak terima dengan tuduhan itu dan mempertimbangkan akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwajib, agar tidak menjadi fitnah yang berkepanjangan.

Seperti disampaikan ke Humas DPP SKPPHI Senin (30-5-2022) dalam release melalui pesan singkat dalam keterangannya Yulinda Tan merasa terganggu dengan adanya tuduhan yang tidak benar tersebut.

“Kami akan bawa ini ke ranah hukum, supaya ada efek jera dan tidak gampang saat mengeluarkan ucapan-ucapan yang mana akan menyinggung dan menyakiti perasaan orang lain. Apalagi ini sesbuah lembaga yang telah difitnahnya,”papar Yulinda Tan.

“Kami membawa lembaga SKPPHI di Kepulauan bukan untuk mau terkenal, tetapi bertujuan memberikan edukasi pemahaman tentang hukum, supaya masyarakat tidak mudah dibodohi tentang hukum dan kami hadir untuk membantu masyarakat, bukan malah selalu di fitnah, dihina seperti ini, dan kami DPD SKPPHI Jawa Timur belum pernah menginstruksikan apapun kepada anggota dibawah, karena kami masih dalam tahap menyeleksi setiap anggota yang akan bergabung, sesuai amanah dan mandat yang diberikan oleh DPP SKPPHI, karena lembaga ini hadir untuk melakukan studi dan kajian terkait kebijakan publik dan penegakan hokum serta bantuan hukum kepada masyarakat khsususnya di wilayah provinsi jawa timur,” pungkasnya.

“Lucunya lagi, Muchlis mengatakan kalau lembaga SKPPHI ini tidak sesuai dengan visi dan misinya. Karenanya lebih baik dia mengundurkan diri. Pertanyaannya adalah Sdr. Muchlis ini punya visi dan misi apa bergabung dengan SKPPHI ini?, Kalau visi dan misi Lembaga SKPPHI itu sudah jelas, bahkan tertera dalam AD/RT lembaga dan websitenya,” lanjutnya.

Xiolie Tan nama lain dari Yulinda melanjutkan, “Kami tegaskan jika Sdr Muchlis Fajar sebenarnya belum bias dikatakan sudah menjadi anggota SKPPHI, soalnya belum memiliki seragam maupun surat tugas, dia hanya memiliki KTA. Karena pada dasarnya, kami masih sedang tahap menyeleksi setiap anggota yang ingin bergabung dan dilakukan evaluasi apakah layak dimasukkan kedalam struktur kelembagaan secara resmi”.

“Sdr. Muchlis Fajar sudah resmi saya berhentikan 1 (satu) bulan yang lalu, jadi saya lebih leluasa lagi untuk membawa persoalan ini ke ranah hokum dan insyaallah besok atau lusa saya akan ke Polda Jawa Timur’, tutup Linda. (*Hum)

Tinggalkan Balasan