Billy Marcelino Terima Mandat dari DPP SKPPHI Untuk Konsolidasi Pembentukan DPD SKPPHI Provinsi Papua

0 Comments

JAKARTA – Perkumpulan Studi Kebijakan Publik dan Penegakan Hukum Indonesia atau disingkat SKPPHI yang bergerak di bidang Studi Kebijakan Publik dan Penegakan Hukum Indonesia terus berupaya mengembangkan kepengurusan dan perwakilan sampai ke tingkat daearah.

Ketua DPP SKPPHI (Studi Kebijakan Publik dan Penegakan Hukum Indonesia) Ryanto Sirait, SH, MH, saat berdiskusi dalam penyerahan SK mandat DPP SKPPHI kepada Billy Marcelino untuk melakukan konsolidasi pembentukan DPD SKPPHI Provinsi Papua di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat (17-12-2021) mengungkapkan SKPPHI telah siap menjalankan program kerja dan pengembangan organisasi sampai ke daerah.

“Setelah DPP SKPPHI melaksanakan Rapat Konsolidasi pengurus Minggu lalu, jajaran pengurus bergerak mengkonsep kegiatan dan program kedepan. Dari segi Legalitas sudah kita penuhi, tinggal bergerak menjalankan apa yang sudah kita rencanakan”, jelas Ryanto Sirait

Dalam segi pengembangan organisasi, Ketua Umum DPP SKPPHI menjelaskan tentang Mandat yang diberikan kepada DPD SKPPHI Provinsi Papua.

“Hari ini Jumat (17-12-2021) kami selaku DPP SKPPHI memberikan Surat Keputusan kepada Sdr. Billy Marcelino sebagai Penerima Mandat untuk pembentukan DPD SKPPHI Provinsi Papua. Kami harapkan nantinya Kepengurusan di provinsi Papua dapat terbentuk dan berkembang disana,” harap Ryanto Sirait

Sementara itu, Billy Marcelino selaku penerima Mandat menyatakan siap menerima mandat dan akan membentuk Kepengurusan di Provinsi Papua.

“Selaku penerima Mandat, saya siap menjalankan amanah ini untuk membentuk Kepengurusan di Papua. Dan kami yakin lembaga ini sudah tepat dan sangat bagus untuk kami kembangkan sebagai wadah studi dalam setiap kebijakan publik, dan banyak hal-hal yang akan kami bedah dan kami kaji terkait kebijakan-kebijakan didaerah yang akan kami bahas,” ulas Billy Marcelino dengan optimis

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekjen DPP SKPPHI Megy Aidillova, dan Ketua Bidang Hukum Jefri Simanjuntak. (Red)

Tinggalkan Balasan